Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com. Ngronggot sehubungan dengan kegiatan PSHT di Kabupaten Blitar, Wilayah Nganjuk melakukan penyekatan di 5 titik, diantaranya, perbatasan Pace Kediri, Prambon Kediri, Ngronggot Kediri dan Kertosono Kediri.
Polsek Ngronggot lakukan penyekatan di kendalikan langsung Kapolsek Ngronggot IPTU MOH SAMSUL HADI SH kegiatan di perbatasan Ngronggot dengan Papar Kediri melibatkan personil sebanyak 32 personil. Jumat, 21/08/2020.
Kegiatan penyekatan dimulai pukul 16.00 wib dengan tujuan untuk antisipasi simpatisan warga PSHT dari Nganjuk, tidak pergi ke wilayah Kabupaten Blitar dengan harapan warga PSHT Nganjuk tetap berada dirumah / Nganjuk.
Personil yang terlibat adalah gabungan Polres Nganjuk dan Polsek melakukan penyekatan di perbatasan Nganjuk - Kediri, tepatnya berada di barat jembatan sungai Brantas wilayah desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang berbatasan dengan kecamatan Papar Kediri.
Disamping melaksanakan kegiatan penyekatan juga melakukan kegiatan sosialisasi Inpres no 6/2020 pada pengguna jalan/ pengendara agar memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan massa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 serta patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.
NganjukGuyubRukun
HumasNgronggot
0 Comments