PENERTIBAN WAJIB PAKAI MASKER KEPADA SETIAP ANGGOTA DAN TAMU YANG MEMASUKI MAPOLRES NGANJUK DALAM RANGKA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19




Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com-Dalam mendukung dan mensukseskan program Pemprov Jawa Timur “ Jawa Timur Bermasker “ Sie Propam Polres Nganjuk melaksanakan kegiatan Penertipan Wajib Pakai Masker kepada setiap anggota Polri , ASN dan tamu yang memasuki Mapolres Nganjuk.

Rabu 19/08/2020 pagi Kasipropam IPTU SUSILO S.H. bersama empat anggotanya meleksanakan kegiatan tersebut di lingkungan Polres Nganjuk hal ini sekali mensosialisasikan Inpres No 6 Th 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung dan mensukseskan program Pemprov Jatim yaitu “ Jawa Timur Bermasker “ sekaligus dalam rangka memutus mata rantai dan mencegah penularan Covid-19.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah :

A. Melakukan pemeriksaan kepada setiap anggota yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat salah satunya penggunaan masker di lingkup Polres Nganjuk.
B. Menghimbau dan mengedukasi kepada masyarakat yang belum menggunakan masker dan menegur serta memberi tindakan disiplin kepada anggota Polri / ASN pada Polri yang tidak memakai masker.
C. Melakukan pengecekan tempat cuci tangan dan kelengkapannya /sabun / handsanitizer.
D. Melakukan pengecekan terhadap pelayanan masyarakat dengan meja yang telah terpasang kaca/mika.

Dalam giat tersebut di dapati 19 Anggota Polres Nganjuk yang tidak memakai masker dari beberapa Bag dan Sat yang ditemukan di lorong-lorong kantin ,ruangan Bagsat dilingkungan Mapolres ,sangsi diberikan adalah anggota diperintah untuk Pus Up.

Menurut pantauan Media Kasipropam menyampaikan bahwa “ Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dilingkungan Polres Nganjuk ,diharapkan semua personil baik Polri ,ASN maupun masyarakat yang akan masuk mako akan meningkatkan kedisplinannya dalam menerapkan protoko Covid-19 gyuna pemcegahan penularan Covid-19 “.

Post a Comment

0 Comments