Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com-Dalam
mendukung dan mensukseskan program Pemprov Jawa Timur “ Jawa Timur Bermasker “ Sie
Propam Polres Nganjuk melaksanakan kegiatan Penertipan Wajib Pakai Masker
kepada setiap anggota Polri , ASN dan tamu yang memasuki Mapolres Nganjuk.
Rabu
19/08/2020 pagi Kasipropam IPTU SUSILO S.H. bersama empat anggotanya
meleksanakan kegiatan tersebut di lingkungan Polres Nganjuk hal ini sekali
mensosialisasikan Inpres No 6 Th 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Gakkum
Protokol Kesehatan.
Kegiatan
tersebut bertujuan untuk mendukung dan mensukseskan program Pemprov Jatim yaitu
“ Jawa Timur Bermasker “ sekaligus dalam rangka memutus mata rantai dan mencegah
penularan Covid-19.
Adapun
kegiatan yang dilaksanakan adalah :
A.
Melakukan pemeriksaan kepada setiap anggota yang melaksanakan pelayanan kepada
masyarakat salah satunya penggunaan masker di lingkup Polres Nganjuk.
B.
Menghimbau dan mengedukasi kepada masyarakat yang belum menggunakan masker dan
menegur serta memberi tindakan disiplin kepada anggota Polri / ASN pada Polri yang
tidak memakai masker.
C.
Melakukan pengecekan tempat cuci tangan dan kelengkapannya /sabun /
handsanitizer.
D.
Melakukan pengecekan terhadap pelayanan masyarakat dengan meja yang telah
terpasang kaca/mika.
Dalam
giat tersebut di dapati 19 Anggota Polres Nganjuk yang tidak memakai masker dari
beberapa Bag dan Sat yang ditemukan di lorong-lorong kantin ,ruangan Bagsat
dilingkungan Mapolres ,sangsi diberikan adalah anggota diperintah untuk Pus Up.
Menurut
pantauan Media Kasipropam menyampaikan bahwa “ Kegiatan ini akan dilaksanakan
secara rutin dilingkungan Polres Nganjuk ,diharapkan semua personil baik Polri ,ASN
maupun masyarakat yang akan masuk mako akan meningkatkan kedisplinannya dalam
menerapkan protoko Covid-19 gyuna pemcegahan penularan Covid-19 “.
0 Comments