Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Humas Berbek – Bhabinkamtibmas Polsek Berbek Polres Nganjuk Desa Salamrojo Bripka ALI MUSTAQIM sampaikan himbauan kepada perangkat Desa dan warga tetep patuhi dan jalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan pada saat melaksanakan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sumber Dana Desa kepada masyarakat desa Salamrojo terdampak covid 19, bertempat di Balai Desa, Selasa(05/08/2020)
Sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai telah dilaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada masyarakat terdampak covid 19 sebanyak 51 orang warga Desa Salamrojo.
Untuk penerimaan bantuan langsung diterimakan berupa uang tunai senilai Rp 600.000 rupiah per bulan dan direncanakan berlaku selama 3 bulan pemberian bantuan tersebut.
“Saya berharap bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi rakyat kecil desa Salamrojo .” tutur Bripka Ali
Kapolsek Berbek Polres Nganjuk Akp Gede Putu Sinardana melalui Kanit Binmas Aiptu Suyanto saat dikonfirmasi Humas mengatakan, " pihaknya memerintahkan kepada anggotanya terutama Bhabinkamtibmas untuk mendampingi pembagian BLT Terdampak Covid 19 sampai selesai dan tersalur sesuai sasaran. Ini misi kemanusiaan agar bantuan tersebut untuk masyarakat kecil yang tidak mampu terdampak Covid-19 dapat tersalurkan dengan secepatnya sesuai sasaran,” ujarnya.
#PolriAntisipasiCorona
#JatimMelawanCorona
#JatimSehat.
#NganjukMelawanCorona
#NganjukGuyubRukun.
@m456un *
0 Comments