PATUHI PROTOKOL KESEHATAN HIMBAUAN SAAT GIAT PEMANTAUAN DAN PENDAMPINGAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) KEPADA WARGA TERDAMPAK COVID 19

Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Humas Berbek – Bhabinkamtibmas Polsek Berbek  Polres  Nganjuk Desa Salamrojo Bripka ALI MUSTAQIM  sampaikan himbauan kepada perangkat Desa  dan warga tetep patuhi dan jalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan pada saat melaksanakan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sumber Dana Desa  kepada masyarakat desa  Salamrojo terdampak covid 19, bertempat di Balai Desa, Selasa(05/08/2020)

Sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai telah dilaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa  kepada masyarakat terdampak covid 19 sebanyak 51 orang warga Desa Salamrojo.

Untuk penerimaan bantuan langsung diterimakan berupa uang tunai senilai Rp 600.000 rupiah per bulan dan direncanakan berlaku selama 3 bulan pemberian bantuan tersebut.

“Saya berharap bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi rakyat kecil desa Salamrojo .” tutur Bripka Ali 

Kapolsek Berbek Polres Nganjuk  Akp Gede Putu Sinardana melalui Kanit Binmas Aiptu Suyanto saat  dikonfirmasi Humas mengatakan, " pihaknya  memerintahkan kepada anggotanya  terutama Bhabinkamtibmas untuk mendampingi pembagian BLT Terdampak Covid 19 sampai selesai dan tersalur sesuai sasaran. Ini misi kemanusiaan agar bantuan tersebut untuk masyarakat kecil yang tidak mampu terdampak Covid-19 dapat tersalurkan dengan secepatnya sesuai sasaran,” ujarnya. 

#PolriAntisipasiCorona
#JatimMelawanCorona
#JatimSehat.
#NganjukMelawanCorona
#NganjukGuyubRukun.
@m456un *

Post a Comment

0 Comments