Nganjuk tribratanews-nganjuk.com Loceret, Patroli SPKT Polsek Loceret sosialisasi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang pemakaian masker guna cegah dan putus rantai penularan virus covid 19 (Selasa 18/08/2020)
Sebelum pelaksanaan inpres no. 6 tahun 2020 proses tindak dilaksanakan terlebih dahulu diawali dengan sosialisasi agar masyarakat mengerti dan memahami apa maksut dan tujuan dikeluarkanya Inpres no 6 2020 tentang kewajiban warga saat diluar rumah atau diruang publik wajib bermasker
Dalam melaksanakan patroli Ka SPKT Polsek Loceret AIPTU Marjana bersama anggotanya memberikan himbauan dan sosialisasi Inpres no 6 tahun 2020 tentang kewajiban warga memakai masker saat diluar rumah atau diruang publik yang maksut dan tujuan dikeluarkan inpres tersebut guna cegah dan memutus rantai penularan covid 19 bahkan untuk menyudai masa pandemi sehingga warga bisa hidup seperti dahulu lagi walau untuk sementara kita gunakan adaptasi kebiasaan baru menuju Indonesia maju
Sosialisasi ini dilakukan selama dua hari tanggal 18 dan 19 Agustus 2020 setelah itu saat diketahui tidak bermasker akan ada tindakan hukum baik sanksi sosial maupun sanksi denda oleh petugas yang ditunjuk, jelas Kapolsek Loceret IPTU LAKSONO SETIAWAN, S.H
#lawancovid19
#humaspolsekloceret
0 Comments