Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Pace - Beberapa Pemuda harus menjalani hukuman Sosial dengan menyanyikan lagu Kebangsaan dan Manghafal Pancasila karena melanggar aturan tidak memakai masker saat ke luar rumah. Hukuman diberikan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang mengabaikan kedisiplinan memakai masker.
Pemberlakuan menggunakan masker saat keluar rumah ini agar melindungi dan dilindungi dari penyebaran virus Corona atau COVID-19. Selain menindak, petugas patroli Polsek Pace memberikan edukasi bagi masyarakat tentang Inpres no 6 tahun 2020.
Sejumlah pemuda yang diberi hukuman akan mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap menjaga kesehatan dan mengenakan masker saat diluar rumah.
Anggota Piket yang di pimpin Oleh KASPKT II AIPTU DEDY YUSWANDI menyampaikan “Saat kita melakukan patroli malam menemui Pemuda tyang sedang asik nongkrong tanpa menggunakan masker dan tanpa jaga jarak sehingga kita sebagai anggota Polri langsung memberikan hukuman sosial dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan yang dia bisa dan harus menghafal Pancasila semoga dengan hukuman ini para pemuda bisa menjadi Jea dan menumbuhkan lagi akan kecintaan NKRI” Ujarnya
(Humas Pace)
0 Comments