Kapolsek Warujayeng Dampingi Pemakaman Warga Demangan Dengan SOP Protokol Kesehatan


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Seorang warga Dusun Bandaralim Desa Demangan Kecamatan Tanjunganom yang sedang dalam perawatan di RSUD Nganjuk dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) meninggal dunia. 

Pasien yang yang meninggal dunia tersebut mempunyai riwayat sakit paru-paru (sesak nafas), saat dinyatakan meninggal dunia telah menjalani tes swap Covid-19 namun hasilnya belum keluar. Oleh karena itu sebagai langkah antisipatif pelaksanaan pemakanan dilakukan sesuai protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Jumat malam (07/08/2020) 

Kapolsek Warujayeng AKBP H. Edy Hariadi, S.IP bersama sejumlah anggotanya turut mendampingi kegiatan tersebut, bahkan sejak jenazah masih berada di rumah sakit setiap tahap pemulasaraan mulai dari dimandikan, dikafani dan disholatkan secara protokol kesehatan oleh tim evakuasi Covid-19, Kapolsek bersama pihak keluarga almarhum, dan perangkat desa juga dilibatkan. 

"Tindakan tersebut di atas secara keseluruhan dilakukan atas persetujuan pihak keluarga, dan keluarga pun memaklumi mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19 dengan catatan pemenuhan hak-hak jenazah tetap dilaksanakan sesuai keyakinan yang dianut", hal tersebut diungkapkan Kapolsek Warujayeng usai pelaksanaan pemakaman di komplek pemakaman umum Dusun Bandaralim Desa Demangan Kecamatan Tanjunganom. 

Masih menurut AKBP Edy, "bahwa kegiatan pemakaman berjalan lancar atas dukungan semua pihak, keluarga maupun warga menerima, kiranya hal tersebut bisa dimaklumi agar tidak berspekulasi maupun berpersepsi yang dapat merugikan pihak lain", pungkas Kapolsek. (humas wrj)

Post a Comment

0 Comments