Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com. Kapolsek Sawahan Akp. Siran Pimpin langsung Pengamanan Proses Pemakaman Jenazah bersama anggota lainya dan instansi terkait pada hari Rabu 26/08/ 2020 sekitar pukul 04.00 Wib. s di TPU Dusun Mabang Desa Bareng Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk telah dilaksanakan pemakaman jenazah warga sesuai dengan protokol covid 19.
Adapun identitas jenazah sdr Musdi 54 Tahun, alamat Dusunabang Desa Bareng Kecamatan Sawahan
Berdasarkan keterangan Keluarga (Alm) Sdr Musdi mempunyai riwayat penyakit paru paru ,
dan sesak napas. Sebelum meninggal pada hari senin tanggal 24 Agustus sekira jam 12.00 Wib. Berobat ke RS. Bhayangkara nganjuk, kemudian almarhum dilakukan rapid test hasilnya Reaktif selanjutnya dilakukan swab hasilnya belum keluar. Pada hari selasa sekitar jam 22.00 wib Almarhum meninggal dunia.
Dalam rangkaian pemakaman sekitar pukul 02.30wib, Jenazah diberangkatkan dari RSUD Nganjuk langsung menuju TPU menggunakan mobil Jenazah dengan pengawalan dari anggota Polsek dan Koramil Sawahan. Pada pukul 03.30 wib Jenazah tiba di TPU, Pemakaman Jenazah dihadiri oleh tiga pilar Desa Bareng dan Kapolsek Sawahan serta Anggota Koramil.
Setelah pelaksanaan pemakaman jenazah, seluruh perangkat APD yang digunakan oleh petugas pemulasaran jenazah dibakar. Selama pelaksanaan prosesi pemakaman berjalan dengan lancar dan kondusif Ujar,, kapolsek.
Hums-Swh
0 Comments