Kapolsek Sawahan Bersama Anggta Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020, Sosialisasi Protokol Kesehatan di Wisata Sedudo


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Sawahan - Sejalan dengan dikeluarkannya Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pada Kamis (20/08/2020) Kapolsek Sawahan  Polres Nganjuk Akp. Siran memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengunjung tempat Wisata Air Terjun Sedudo Desa Ngliman . 

Mengingat saat ini bertepatan dengan hari libur nasional sehingga lokasi wisata tersebut terlihat lebih ramai dari hari biasanya, sehingga Akp. Siran yang memimpin jalannya patroli menghimbau kepada pengunjung agar tetap melaksanakan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Sosialisasi ini merupakan tahap awal dari implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Polsek Sawahan, ke depannya jika dimungkinkan akan dilakukan tahap pendisiplinan serta penegakan hukum. 

"Pengunjung kami himbau untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun serta wajib mengenakan masker, dengan tujuan agar terhindar dari penularan Covid-19", ujar Kapolsek. 

 Kapolsek Juga menambahkan keterangan bahwa, "Covid-19 merupakan ancaman bahaya yang nyata, untuk itu kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus kita sikap dengan serius, bila perlu akan dilakukan penertiban hingga penegakan hukum", ungkapnya. 

(Humas-Sawahan).

Post a Comment

0 Comments