Kapolsek Sawahan Bersama Anggota Sosialisasi Inpres No. 06 Tahun 2020, Terhadap Pengunjung Obyek Wisata Sedudo

Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Sawahan - Sejalan dengan dikeluarkannya Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pada hari ini Minggu (30/08/2020) Kapolsek Sawahan  Polres Nganjuk Akp. Siran bersama anggota memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengunjung tempat Wisata Air Terjun Sedudo Desa Ngliman . 

Mengingat saat ini bertepatan dengan hari Minggu sehingga lokasi wisata tersebut terlihat  ramai dari hari biasanya, dengan jumlah pengunjung 300 orang yang memakai roda empat 40 unit dan sepeda motor 200 unit, sehingga Akp. Siran yang memimpin jalannya pengamanan menghimbau kepada pengunjung agar tetap melaksanakan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Sosialisasi ini merupakan tahap awal dari implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Polsek Sawahan, ke depannya jika dimungkinkan akan dilakukan tahap pendisiplinan serta penegakan hukum. 

"Pengunjung kami himbau untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun serta wajib mengenakan masker, dengan tujuan agar terhindar dari penularan Covid-19", ujar Kanit Sabhara. 

 Kapolsek Sawahan Akp. Siran Juga menambahkan keterangan bahwa, "Covid-19 merupakan ancaman bahaya yang nyata, untuk itu kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus kita sikap dengan serius, bila perlu akan dilakukan penertiban hingga penegakan hukum", ungkapnya. 

(Humas-Sawahan).

Post a Comment

0 Comments