Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Pace – Adanya perintah Presiden Terkait Penerapan Tindakan bagi masyarakat yang tidak patuh Protokol Kesehatan Covid 19 Kapolsek Pace IPTU SUPOMO langsung bertindak tegas dengan melaksanakan Oprasi di Wilayah Pace.
Oprasi mPenerapan Intruksi Presiden REI Terkait Protokol Kesehatan di masyarakat di Pimpin Langsung Oleh Kapolsek Pace bersama Anggotanyya dengan langsung mendatangi tempat – tempat keramaian baik Café maupun tempat keramaian Umum.
Lokasi yang dituju yaitu Café yang berada Wilayah Pace yang banyak Pemuda Nongkrong tanpa mematuhi Protokol Kesehatan Seperrti banyak pemuda yang nongkrong tanpa menggunakan masker, Tanpa Jaga jarak setiap tempat duduk dan tanpa ada tempat cuci tangan.
Selanjutnya Para Pemuda yang nongkrong di café tanpa masker tersebut di beri hukuman untuk mengucapkan Pancasila serta dihimbau untuk tidak mengulanginya lagi sekaligus meminta untuk segera pulang mengambil masker.
(Humas Pace)
0 Comments