Nganjuk tribratanews-nganjuk.com Ngronggot,04 Agustus 2020.Kapolsek Ngronggot IPTU MOH. SAMSUL HADI SH menghadiri kegiatan Sosialisasi peraturan Bupati no 2 Tahun 2020 tentang pedoman umum pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat Desa / kelurahan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di pendopo kecamatan Ngronggot dan dihadiri Muspika, instansi terkait, perwakilan linmas dari masing masing desa sewilayah kecamatan Ngronggot.
Kapolsek Ngronggot IPTU MOH. SAMSUL HADI SH menyampaikan bahwa dalam situasi pademi Covid 19 satuan linmas sebagai ujung tombak pejuang kemanusiaan diharapkan tetap semangat dan selalu koordinasi dengan Bhabinkamtibmas , Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa / kelurahan serta selalu berkampanye untuk protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak dalam kerumunan massa dan mencuci tangan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Nganjuk guyub rukun.
HumasNgronggot.
0 Comments