KAPOLSEK BAGOR SOSIALISASIKAN INPRES NO.06 TAHUN 2020 KEPADA MASYARAKAT.


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Bagor - Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid – 19, guna untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, Polsek Bagor Polres Nganjuk yang di pimpin langsung oleh kapolsek AKP Tommi hermanto,S.H mengelar dan melaksanakan patroli Harkamtibmas sekaligus dialogis untuk sosialisasi tentang protokoler kesehatan.

Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga untuk sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh kapolsek Bagor bersama dengan anggota pada malam hari menggelar sosialisasi kepada petugas poskamling bertempat di Desa Sugih waras Kecamatan Bagor. Kamis (20/08)

Dalam kesempatan itu AKP Tommi hermanto,S.H memberikan dan menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas, menjaga jarak fisik antar warga dan sering sering mencuci tangan serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi.

Saat dikonfirmasi disela sela kegiatan patroli dan sosialisasi pendisiplinan warga, Kapolsek Bagor menyampaikan, bahwa kegiatan patroli sekaligus himbauan dan sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk memastikan warga mentaati protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Masih menurut  Tommi, menyatakan bahwa dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri yang pertama agar Polri turut mendukung untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
Kedua, Polri bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Ketiga, melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keempat, mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas kapolsek Bagor.

(Hms/bgr)

Post a Comment

0 Comments