Kapolres Nganjuk Ajak Masyarakat Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan,Guna Cegah Penularan Covid-19


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com- Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),Polres Nganjuk bersama Forpimcam Kota Nganjuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 di Prima Swalayan Nganjuk. Selasa 18/08/2020 siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nganjuk AKBP HANDONO SUBIAKTO S.H.,S.I.K.,M.H.Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Budi Narianto S.H.,Camat Kota Nganjuk dan perangkat Kelurahan Ploso Kec.Kota Kab.Nganjuk.

Nampak Kapolres Nganjuk berhadapan langsung dengan masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan belanja di Prima Swalayan,sekaligus memberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Mengajak untuk meningkatkan disiplin Protokol Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan menerapkan menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.

Kemudian membersihkan tangan secara teratur dengan Handsanitezer atau dengan air yang mengalir selama 20 detik, pembatasan interaksi fisik (physical distancing) dengan jarak kurang lebih satu meter, meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).


Saat ditemui Media Kapolres Nganjuk menyampaikan bahwa “ Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khususnya diwilayah Kab.Nganjuk dan mengharapkan partisipasi dan keikutsertaan seluruh elemen masyarakat untuk bertanggungjawab dalam mencegah penularan Covid-19 sehingga akan segera hilang dari bumi ini “.

Post a Comment

0 Comments