Nganjuk tribratanews-nganjuk.com Loceret, Kanit Sabhara Polsek Liceret pimpin patroli himbau warga jalankan inpres no. 6 tahun 2020 (Selasa 25/08/2020)
Pada hari ini telah dimulainya penindakan terhadap warga pelanggar inpres no. 6 tahun 2020 tentang pemakaian masker dengan hukuman sosial maupun hukuman denda sesuai Perda masing-masing daerah
Dalam patroli Polsek Loceret yang dipimpin Kanit Sabhara IPDA EDY SUWANDA lebih persuasif menghimbau warga untuk mentaati inpres no. 6 tahun 2020 dengan penuh kesadaran guna melindungi dirinya, keluarga dan orang lain dan saat menjumpai pelanggar patroli memberikan tindakan berupa sosial mengucap Pancasila atau pus up sebanyak 10 kali yang selanjutnya diberikan masker gratis dan diharapkan tindakan yang dilakukan bisa menimbulkan kesadaranya akan pandemi covid 19
Disaat seperti ini diharapkan semua warga menyadari dan menjalankan apa yang telah digariskan oleh pemerintah tentang Inpres no. 6 tahun 2020 bukan semata kepentingan pemerintah, petugas namun semua demi kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia, cegah dan putus rantai penularan covid 19, jelas Kapolsek Loceret IPTU LAKSONO SETIAWAN, S.H
#lawancovid19
#humaspolsekloceret
0 Comments