Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Pace - Polsek Pace melalui tugas gabungan dalam rangka penertiban pemakaian Masker sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak pada saat berinteraksi dengan orang lain, dan menghindari kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan, Kamis (27/08/2020)
“Bertempat di depan Mapolsek Pace Polres Nganjuk Anggota Gabungan Polsek dan Koramil Pace melakukan giat dalam upaya pencegahan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dibawah kendali Kanit Sabhara Polsek Pace IPDA MUALIM, adapun kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh anggota yang saat itu sedang dinas dengan di bantu rekan dari Koramil Pace. Apabila ada warga masyarakat yang masih tidak memakai masker akan ditindak hukuman fisik ringan seperti mengucapkan Pancasila ataupun Hormat Bendera.
Kapolsek Pace IPTU SUPOMO membenarkan bahwa “Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut agar masyarakat tetap waspada dengan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 sesuai himbauan yang dianjurkan pemerintah, karena hingga saat ini jumlah pasien covid masih terus bertambah, tuturnya.
( humas pace )
0 Comments