Gerakan Pembagian 2 Juta Masker Kab. Nganjuk Dan Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 Oleh Forkopimcam Tanjunganom


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Jumat pagi (28/08/2020), Camat Tanjunganom Edie Srijanto, SE, MM,  Kapolsek Warujayeng AKP Drs. Masherly Sutrisno dan Danramil Tanjunganom Kapten Inf. Kustono yang tergabung dalam Forkopimcam Tanjunganom Kab. Nganjuk menggelar Gerakan Pembagian 2 Juta Masker Kab. Nganjuk yang dilaksanakan di halaman Pendopo Kecamatan Tanjunganom. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Implementasi sekaligus sosialisasi tentang Instruksi Presiden (Inpres) No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Selain Forkopimcam, hadir juga dalam kegiatan tersebut perwakilan anggota TNI-Polri, pegawai Kecamatan Tanjunganom, Puskesmas Tanjunganom, Dharma Wanita, Bhayangkari, Persit, Kader PKK, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas dan relawan. 

Pukul 07.00 wib kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Forkopimda Tanjunganom. Camat Tanjunganom dalam arahannya menyampaikan, "pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir mengharuskan kita bertindak lebih ekstra untuk menjadikan masyarakat yang lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, hal ini merupakan implementasi dari Inpres No. 06 Tahun 2020". 

Sementara itu, Kapolsek Warujayeng AKP Drs. Masherly Sutrisno saat menyampaikan teknis pelaksanaan kegiatan menjelaskan, "pembagian masker ini kita berikan kepada siapa saja warga yang belum mengenakannya, tujuannya agar masyarakat menjadi terbiasa dengan harapan dapat menjadi sebab terhindarnya dari penularan Covid-19". 

Sekira pukul 08.35 wib pembagian masker  selesai, dan selama berlangsungnya kegiatan tersebut situasi terpantau aman, tertib dan lancar. (humas wrj)

Post a Comment

0 Comments