Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.gondang Bhabinkamtibmas Desa Karangsemi Polsek Gondang Polres Nganjuk Bripka Aan Triaka melaksanakan himbauan / sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di rumah warga di Desa binaan.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan penjelasan / pengertian terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sehingga perlu kesadaran bersama dalam memutus mata rantai Covid-19.
Di dalam masa pandemi Covid-19 diharapkan dalam beraktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 seperti :
– menggunakan masker saat keluar rumah / bepergian
– sering mencuci tangan setelah beraktivitas
– menjaga jarak saat berada di tempat keramaian.
Ikut serta membantu POLRI dan TNI dalam memberitahukan adanya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 agar masyarakat mengetahui dan mematuhi peraturan tersebut sehingga apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindakan sosial.
#NganjukGuyubRukun
Humas gondang
0 Comments