Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Nganjukkota - Bhabinkamtibmas Desa Balongpacul Polsek Nganjuk Kota Bripka Argie Putratama bersama 3 Pilar melaksanakan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (26/8/2020).
Kegiatan yang juga di dukung dari ibu-ibu kader PKK Desa Balongpacul dan tim Kesehatan dari Puskesmas Nganjuk selain bertujuan untuk mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, agar masyarakat dapat mematuhi dan membiasakan pola hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai wabah Covid-19 dan juga bagi-bagi masker kepada warga masyarakat yang melintas di jalan desa Balongpacul.
Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, S.H.,S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Budi Narianto menyampaikan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara masif dalam rangka penerapan protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan melibatkan masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.
#Humas_Nganjuk_Kota
#Nganjuk_Guyub_Rukun
@eigra
0 Comments