Begini Cara Personel Polsek Warujayeng Meningkatkan Kedisiplinan Warga Dalam Mematuhi Protokol Kesehatan


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir memaksa pemerintah untuk kembali mengeluarkan aturan berupa Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sebagai implementasinya, pada Sabtu siang (22/08/2020) sejumlah anggota Polsek Warujayeng Polres Nganjuk terlibat dalam kegiatan penertiban dan pendisiplinan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker dan jaga jarak.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Ipda Rudi Puryanto tersebut mengambil sasaran warga yang sedang berada di tempat keramaian, pemukiman penduduk dan salah satunya warung Dusun Barong Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom.

Saat menjumpai seorang warga yang tak mengenakan masker, Ipda Rudi langsung menyampaikan teguran secara humanis, memberikan pemahaman tentang kegunaan masker, serta membagikan masker kepada warga tersebut untuk selalu digunakan setiap beraktivitas di luar rumah khususnya tempat umum, dengan maksud untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Dengan cara demikian, warga yang mendapat teguran pun dengan penuh kesadaran dapat menerima bahkan berterima kasih kepada aparat yang dianggap peduli terhadap keamanan dan kesehatan warga.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Warujayeng AKP Drs. Masherly Sutrisno membenarkannya, "benar, kami saat ini gencar melakukan pendisiplinan warga dalam mentaati protokol kesehatan sebagai implementasi atas Inpres No. 6 Tahun 2020", tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, "namun saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan teguran humanis, ke depannya akan kami lakukan penindakan", pungkas Kapolsek. (humas wrj)

Post a Comment

0 Comments