BABINKAMTIBMAS DESA JINTEL BERSAMA GUGUS TUGAS COVID 19 LAKSANAKAN RAPAT PROTOKOL KESEHATAN BAGI WARGA YANG PUNYA HAJATAN



Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com 
humasrejoso – Dengan mulai di berlakukannya adaptasi kebiasaan baru, di tengah wabah covid 19 yang belum selesai, kegiatan–kegiatan kemasyarakatan perlahan–lahan sudah mulai berjalan kembali, banyak masyarakat sudah mulai melaksanakan hajatan seperti pernikahan dan lain–lain sesuai peraturan bupati Nganjuk dan surat edaran Bupati Nganjuk terkait petunjuk penyelenggaraan hajatan.

Menyikapi hal tersebut Babinkamtibmas se Kecamatan Rejoso gencar lakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat.

Seperti yang terlihat saat Babinkamtibmas bersama anggota gugus tugas covid 19 desa Jintel melaksanakan koordinasi tentang kegiatan masyarakat yang menghadirkan orang banyak di balai desa Jintel pada hari Sabtu (08/08/2020). Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Jintel Sdr .Jito selaku ketua gugus tugas covid 19 , Ibu Bidan Supinah, Ketua BPD serta ketua RT/RW Desa Jintel.

Dalam sambutanya Babinkamtibmas desa Jintel menjelaskan bahwa warga masyarakat yang melaksanakan hajatan harus  menerapkan protokoler kesehatan Cegah Covid-19 , kepada tamu undangan yang hadir dihajatan dengan wajib cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.

"Ini semata mata untuk melindungi warga masyarakat kita, ini merupakan tanggung jawab kita bersama, siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga agar virus ini tidak menyebar dan menular di wilayah kita kususnya Desa Jintel jelas BRIPKA EKO YOYOK YUNIANTO.

Kapolsek Rejoso AKP BURHANUDIN .S.Sos. di tempat terpisah menerangkan ini merupakan bentuk sinergitas kebersamaan dalam rangka menjaga dan mencegah penyebaran covid 19 agar tidak terjadi di wilayah kecamatan Rejoso.

humasrejoso

Post a Comment

0 Comments