ANGGOTA POLSEK PACE SOSIALISASIKAN INPRES No. 06 TH 2020 TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENINDAKAN HUKUM COVID-19


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com. Pace Sejalan dengan dikeluarkannya Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pada sabtu malam (22/08/2020) Polsek Pace Polres Nganjuk melaksnakan patroli sambil memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat, utamanya yang sedang berkumpul di tempat umum.

Mengingat saat ini bertepatan dengan malam minggu sehingga banyak warga yang mencari hiburan diluar rumah baik itu diwarung atau di tempat hiburan lainnya. patroli menghimbau kepada pengunjung tempat umum agar tetap melaksanakan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Sosialisasi ini merupakan tahap awal dari implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Polsek Pace, ke depannya jika dimungkinkan akan dilakukan tahap pendisiplinan serta penegakan hukum. 

"Masyarakat kami himbau untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun serta wajib mengenakan masker, dengan tujuan agar terhindar dari penularan Covid-19", Ujar Salah Satu Anggota

(Humas Pace)

Post a Comment

0 Comments