Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Nganjukkota - Bertempat di jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Nganjuk telah dilaksanakan pembagian masker gratis dan penertiban terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan intruksi presiden No 6 Tahun 2020, kamis (27/08/2020).
Dalam kegiatan pembagian masker dan penertiban masyarakat sesuai inpres no 6 tahun 2020 dilaksanakan oleh 3 Pilar Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Jatirejo bersama ibu-ibu kader PKK Kelurahan Jatirejo.
Terlihat Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirejo Aipda Zabur bersama 3 Pilar dan ibu-ibu Kader PKK dengan semangat membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang melintas di jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Nganjuk.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Zabur dan 3 Pilar menindak masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan tidak memakai masker.
”Kami lakukan penindakan yaitu dengan mengucapakan Pancasila dan hormat bendera merah putih terhadap masyarakat yang tidak menjalankan instruksi presiden no 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker serta berkerumun,” Ujar Aipda Zabur.
"Penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai inpres no 6 tahun 2020 akan dilakukan secara rutin agar masyarakat sadar akan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama wajib memakai masker", tutur Aipda Zabur.
#Humas_Nganjuk_Kota
#Nganjuk_Guyub_Rukun
@eigra
0 Comments