Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Wilangan - Dengan adanya wabah Corona maka membuat masyarakat harus tinggal di rumah. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi anggota polri, ini disebabkan karena polri merupakan alat negara sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum. Maka dari itulah Polri tetap aktif bekerja dan justru makin tambah waktu dan beban kerjanya, karena disaat masyarakat merasa susah dan ketakukan dengan wabah Corona ini polisi harus tetap memberikan rasa aman dan tetap memberikan pelayanan kepolisian.
Sebagai contoh tidak liburnya polisi dalam penegakan hukum adalah, tadi malam (Selasa 28 Juli 2020) sekira pukul 12.30wib unit Reskrim Polres Nganjuk, buser dan Reskrim Polsek Wilangan melakukan penangkapan terhadap pelaku curat di wilayah Nganjuk termasuk wilayah Wilangan di beberapa tempat di Desa Sukoharjo.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim serse polres Nganjuk dan Polsek Wilangan serta Buser beberapa bulan lamanya, karena banyaknya TKP sehingga membutuhkan kerjasama Polres dan Polsek.
Dengan penangkapan tersebut akhirnya ada 3 TKP pencurian uang yang semuanya di Ds. Sukoharjo bisa terungkap, salah satu korbannya yaitu sdri. Uli Martani, Dsn. Wakung Ds. Sukoharjo Wilangan. Pelakunya adalah sama satu orang yang ditangkap tadi malam yaitu Sdr. Suprapto, alamat Ds. Kedungdowo Nganjuk.
Kapolsek Wilangan AKP LILIK SUHARYONO SH. Saat dikonfirmasi Tribratanews-nganjuk, mengatakan bahwa Polisi terus bekerja walau masa pandemi Corona, karena Polri harus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
#NganjukGuyubRukun
0 Comments