Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Bhabinkamtibmas Wates Polsek Warujayeng Polres Nganjuk Bripka Widian sosialisasikan kewajiban penggunaan masker di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada warga desa binaannya. Minggu (26/07/2020)
Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Wates Kecamatan Tanjunganom, agar warga tetap produktif dalam aktivitas kesehariannya serta mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Ketentuan wajib mengenakan masker di Desa Wates ini diberlakukan bagi setiap warga terutama saat menjalankan aktivitas secara bersama-sama di fasilitas umum.
Tak hanya sosialisasi, dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga langsung membagikan masker kepada warga serta sebelumnya telah memasang banner tentang himbauan penggunaan masker di tempat ibadah, kantor desa, Poskamling dan fasilitas umum lainnya.
Sehubungan hal tersebut Kapolsek Warujayeng Kompol H. Edy Hariadi, S.IP menuturkan, sosialisasi dimaksudkan agar masyarakat memahami Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sehingga tetap produktif dalam beraktivitas memenuhi kebutuhan hidupnya, serta mengikuti protokol kesehatan tentang pencegahan Covid-19. (humas wrj)
0 Comments