Kembali Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Kurir Sabu-sabu


 Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com – Kembali lagi Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan terduga kurir sabu-sabu yang hendak diberikan kepada pemesannya, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dia adalah Adi Wibowo (30), warga Jalan Kelurahan RT 01/RW 01 Dusun Guwo Desa Latsari Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Kernet ekspedisi ini digerebek personel antinarkoba Polres Nganjuk di dalam rumah wilayah Dusun Kandeg Desa Waung Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.

Sementara barang bukti yang disita adalah, 1 plastik klip berisi sabu berat kotor 0,23 gram, sebuah pipet kaca yang masih ada sisa sabu, seperangkat alat isap sabu, dan sebuah ponsel.

“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penyidikan,” ujar Iptu Rony Yunimnantara Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Kamis (30/7/2020) pagi.

Rony menjelaskan, ditangkapnya pelaku berawal dari sebuah informasi jika ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim Rajawali 19 menggerebek sebuah rumah di Dusun Kandeg Desa Waung, dan mengamankan Adi Wibowo bersama barang bukti. Dia diduga sebagai pelakunya,” kata Kasubbag Humas.

Saat diinterograsi, lanjut Rony, Adi Wibowo mengaku bahwa sabu tersebut pesanan dari Dwi (25) yang mengaku warga Baron Nganjuk, dan hendak diberikannya.

“Adi juga mengaku jika sabu didapat dari Kampret warga Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit Idik I Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Rony.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memburu pemesan sabu. Dan jaringan di atasnya. “Sabu tersebut diterima tersangka dengan cara diranjau. Kami masih kembangkan kasus ini,” tegasnya.

Post a Comment

0 Comments