Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Bagor - hari ini, Selasa (28/07) pukul 09.30 wib Forpimcam kecamatan Bagor di ikuti seluruh ketua kampung tangguh,Bhabinkamtibmas,Babinsa dan kapuskesmas kec.Bagor kab.Nganjuk mengikuti giat zoom meting dengan Kapolres Nganjuk dan kadinkes Kab.Nganjuk dalam rangka sosialisi Permenkes no 413/ tahun 2020 tentang pedoman penanganan dan pencegahan covid 19.
Saat menyampaikan paparan Kapolres Nganjuk AKBP Handono,Subiakto,S.H, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa kabupaten Nganjuk masih dalam zona orange itu artinya situasi dan kondisi covid -19 di wilayah nganjuk masih belum ada penurunan yang signifikan.
oleh karena itu Keberadaan kampung tangguh di desa harus benar- benar membawa manfaat dan pengaruh bagi masyarakat.jadikan zona merah menjadi zona hijau dan zona hijau harus mampu mempertahankan masyarakatnya untuk lebih meningkatkan aturan protokol kesehatan. Tutur Kapolres Nganjuk
Beliau juga menyampaikan bahwa di wilayah Bagor masih ada 2 Desa yang zona kuning yaitu Desa Petak dan Desa Banaran kulon, untuk itu satgas kampung tangguh dan Kapolsek Bagor agar lebih selektif dan mempertimbangkan dalam pemberian ijin apabila ada kegiatan masyarakat di dua desa tersebut.pungkasnya.
Dalam mensosialisasikan Permenkes No. 431 /tahun 2020 Kadinkes Kab.Nganjuk dr.Ahmad Noeroel Cholis menyampaiakan, untuk sementara waktu bagi desa yang masih dinyatakan zona merah dan kuning covid - 19 kegiatan masyarakat yang bersifat keramaian di tiadakan dulu untuk sementara waktu namun untuk kegiatan keagamaan, ekonomi dan pendidikan harus tetap berjalan Sesuai dengan protokol kesehatan.tuturnya
(Humas sek Bagor)
0 Comments