Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Ngronggot, 29 Juli 2020.Dalam menyikapi Permenkes no 413 tentang pedoman pencegahan Virus Covid-19 di pimpin langsung Bpk Kapolres Nganjuk dan di ikuti Wakil Bupati Nganjuk, Kejaksaan Nganjuk, Dandim Nganjuk, RSUD Nganjuk Kepala Dinkes Nganjuk.( 28/7/2020 ).
Kegiatan menggunakan Aplikasi Zoom Meting Ini juga di ikuti oleh Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan ketua kampung tangguh Semeru sebagai garda terdepan dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di tingkat Kecamatan dan Desa .
Acara berlangsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Ngronggot dan dibuka oleh Bpk Kapolres Nganjuk AKBP HANDONO SUBIAKTO ,SH, SIK, MH.pada jam 09.00 wib sampai dengan selesai.
Dalam acara zoom meting tersebut disampaikan yang intinya adanya sosialisasi PERMENKES NO. 413
- Memiliki persamaan persepsi dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
- Tetap dilakukan pembatasan dalam setiap kegiatan dan mematuhi protokol kesehatan dengan harapan dikabupaten Nganjuk dapat menekan penyebaran covid 19.
NganjukGuyubRukun.
0 Comments