Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com, Kertosono - Menyikapi Permenkes no 413 tentang pedoman pencegahan Virus Covid-19 yang belakangan ini efeknya sangat merugikan bagi masyarakat dan negara dan mengganggu Kamtibmas yang di pimpin langsung Oleh Kapolres Nganjuk dan di ikuti Oleh Wakil Bupati Nganjuk, Kejaksaan Nganjuk, Dandim Nganjuk, RSUD Nganjuk Kepala Dinkes Nganjuk.
Kegiatan menggunakan Aplikasi Zoom Meting Ini juga di ikuti oleh Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yang mana semua adalah dari garda terdepan dalam penanganan Virus Covid 19 di tingkat Kecamatan yang selanjutnya akan diberikan infomasi kepada tingkat Desa.
Acara berlangsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Kertosono dan dibuka oleh Bapak Kapolres Nganjuk AKBP HANDONO SUBIAKTO ,S.H,S.I.K,M.H.pada jam 09.00 wib sampai dengan selesai.
Dalam acara zoom meting tersebut disampaikan yang intinya adanya sosialisasi PERMENKES NO. 413 diharapkan semua memiliki persamaan persepsi dalam memutus penyebaran Covid-19, supaya dapat menekan seminim mungkin penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Nganjuk.
#Humaspolsekkertosono
0 Comments