CEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19, POLSEK NGLUYU BERSAMA KORAMIL NGLUYU TERAPKAN JAM MALAM


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com  Ngluyu-Pemerintah Kecamatan Ngluyu memberlakukan karantina wilayah parsial atau isolasi terbatas dengan menerapkan jam malam. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi preventif Polsek Ngluyu bersama Koramil Ngluyu dan relawan Covid-19 masing-masing Desa untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Sabtu (04/07/2020).

Jam malam berlaku di masing-masing perlintasan Pos Cek Point masing-masing Desa mulai pukul 22.00 Wib sampai 04.00 Wib, yang dilaksanakan oleh relawan Covid-19 dan TNI-POLRI Polsek Ngluyu.

"Harapan kami semua dengan upaya ini dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan memperkecil gerak pemuda atau tamu luar daerah yang akan berkunjung maupun yang nongkrong di cafe dan tempat hiburan lainnya" ungkap Kapolsek Ngluyu Iptu Roni Andrias Suharto S.H.

Walau begitu, pihaknya menyebut, jika pemberlakukan jam malam ini tidak berlaku bagi masyarakat atau badan usaha yang melaksanakan beberapa kegiatan tertentu.
“Misalnya angkutan logistik dari pemerintah seperti sembako,pelayanan medis,patroli TNI-POLRI dan masyarakat yang memerlukan keperluan mendesak seperti sakit dan berobat dan tenaga medis atau relawan penanganan COVID-19 serta pertolongan manusia yang lain,” pungkasnya.

(Humas Polsek Ngluyu)

Post a Comment

0 Comments