Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Nganjukkota - Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangundikaran Polsek Nganjuk Kota Aipda Agus Hermawan bersama pengurus Kampung Tangguh Semeru mengamankan proses pemakaman jenazah dengan status pasien kasus suspek atau yang dulu disebut pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Pemakaman dilakukan di pemakaman umum Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, rabu (29/7/2020).
Jenazah dengan status Kasus Suspek atau PDP meninggal dunia ketika dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Mengingat situasi pandemi Covid-19, jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan oleh tim pemulasaraan jenazah dari RSUD Nganjuk.
Ditempat terpisah Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Budi Narianto menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan tim Kampung Tangguh Semeru kelurahan Mangundikaran untuk mengantisipasi terjadinya penolakan olah masyarakat sekitar.
“Kanit Intelkam bersama Bhabinkamtibmas sudah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan warga sekitar sehingga kegiatan pemakaman berjalan dengan lancar,” Ungkap Kompol Budi.
#Humas_Nganjuk_Kota
#Nganjuk_Guyub_Rukun
@eigra
0 Comments