Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Nganjukkota - Bhabinkamtibmas Kelurahan Ploso Polsek Nganjuk Kota Aipda Didik Purnawan bersama Tiga Pilar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus menyelesaikan perekaman e-KTP dengan cara jemput bola mendatangi penduduk rentan dengan gangguan mental atau tidak berdaya untuk melakukan perekaman, Kamis (18/6/2020).
Ditegaskan, penduduk rentan tidak selalu bisa datang sendiri ke Kantor Dispendukcapil. Sehingga sebagai perwujudan pelayanan, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kelurahan Ploso serta Dispendukcapil Nganjuk sebagai OPD pelayanan public wajib turun ke lapangam atau jemput bola merekam data penduduk yang masuk dalam kategori rentan agar bisa mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
Aipda Didik Purnawan mengatakan bahwa Untuk warga yang sakit dan penduduk rentan diprioritaskan dikunjung.
E-KTP ini dokumen paling penting untuk mengakses pelayanan publik, jangan sampai ada pendudk rentan yang tidak dapat mengakses pelayanan pemerintah,” tuntas Aipda Didik.
#Humas_Nganjuk_Kota
#Nganjuk_Guyub_Rukun@eigra
0 Comments