Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Menyambut rencana kebijakan pemerintah tentang penerapan New Normal dalam rangka menanggulangi dampak global pandemi Covid-19, Polsek Warujayeng Polres Nganjuk mengawali gerakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Cegah Covid-19 mulai dari internal personilnya sendiri.
Sebagaimana terlihat pada Senin pagi (15/06/2020) seluruh anggota melaksanakan apel pagi diwajibkan mengenakan masker dan face shield (pelindung wajah), saling menjaga jarak, tidak berjabat tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Selanjutnya pada fungsi pelayanan masyarakat pun demikian, petugas diwajibkan selalu mematuhi prosedur yang telah ditentukan, dan masyarakat yang berkunjung ke Polsek Warujayeng juga dianjurkan untuk mengikuti ketentuan terkait protokol pencegahan Covid-19.
Kanit Provos Polsek Warujayeng Aiptu Gunardi, S.Sos bersama perwira pengawas yang bertugas, secara langsung melakukan pengawasan dan pendisiplinan terhadap anggota atas kepatuhannya menjalankan SOP tersebut.
"Hal ini merupakan atensi pimpinan sebagai bentuk kepedulian kepada anggota, serta antisipasi agar terhindar dari penyebaran virus corona saat memberikan pelayanan kepada masyarakat", ujar Kanit Provos.
Sementara di tempat terpisah Kapolsek Warujayeng Kompol H. Edy Hariadi, S.IP menjelaskan, "anggota wajib menjalankan protokol kesehatan cegah Covid-19, untuk mendukung penerapan New Normal serta sebagai contoh untuk masyarakat". (humas wrj)
0 Comments