Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Sebagai pelayan masyarakat, setiap saat personil Polri dituntut harus siap tampil dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik pelayanan yang berada di kantor maupun di lapangan.
Namun dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini menjadikan sebagian besar sendi kehidupan bermasyarakat menjadi serba terbatas, tak berbeda dengan pelayanan Polri.
Demi mewujudkan agar pelayanan Polri tetap berjalan dan masyarakat dapat terlayani dengan baik, Polsek Warujayeng Polres Nganjuk telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 dalam setiap menjalankan tugas.
Sebagai contoh pada pelayanan SKCK Unit Intelkam Polsek Warujayeng, personel yang bertugas selalu mengenakan alat pelindung berupa masker dan pelindung wajah (face shield), sedangkan bagi tamu yang datang diwajibkan juga mengenakan masker, serta mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Selanjutnya antara tamu dan petugas tidak diperkenankan berjabat tangan, serta saling menjaga jarak fisik.
"Protokol ini diterapkan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan dengan baik, namun juga memberikan penekanan agar kita selalu mematuhi aturan agar terhindar dari penyebaran Covid-19", ungkap Kapolsek Warujayeng Kompol H. Edy Hariadi, S.IP saat dikonfirmasi pada Senin pagi (08/06/2020). (humas wrj)
0 Comments