Patroli Dialogis Polsek Berbek , himbau Pengemudi dan Penumpang Angkutan Umum, agar Mematuhi Protokol Covid-19

Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Humas Berbek - Setelah sempat beberapa waktu tidak beroperasi, maka saat ini pemerintah telah memberi kelonggaran kepada moda transportasi umum khususnya mini bus penumpang untuk kembali beroperasi. Namun dengan ketentuan harus mengikuti prosedur protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

 Menyikapi hal tersebut, pada Kamis siang (18/06/2020) Kanit Sabhara Polsek Berbek Ipda Winih SH, bersama anggota melakukan pemantauan sejumlah Mini bus  penumpang yang melintas  atau berhenti di terminal Colt Angkut muat penumpang   Kecamatan Berbek.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengecek kedisiplinan pengelola angkutan maupun pada penumpang dalam menjalankan protokol kesehatan cegah Covid-19.

Ipda Winih.SH,  menghimbau para penumpang wajib mengenakan masker dan tetap menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air bersih dan sabun atau hand sanitizer, baik saat hendak naik angkutan maupun setelah turun.

Kapolsek Berbek Akp Gede Sinardana, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut oleh Tim Humas menjelaskan, "kita semua harus mendukung pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di semua sektor, untuk menekan dan memutus penyebaran Covid-19". Jelas Kapolsek

#PolriAntisipasiCorona
#JatimMelawanCorona
#JatimSehat.
#NganjukMelawanCorona
#NganjukGuyubRukun.

Post a Comment

0 Comments