Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Ngluyu-Polsek Ngluyu terus berupaya mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19).
Dalam menghadapi new normal Polsek Ngluyu menetapkan masjid Sabilul Huda Desa Gampeng Kecamatan Ngluyu sebagai masjid tangguh, Jumat (19/6/2020).
Kapolsek Ngluyu Iptu Roni Andrias Suharto S.H mengatakan, saat ini pemerintah Propinsi Jatim memutuskan tidak melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), karena masyarakat tidak bisa terus berdiam diri, namun dari segi kesehatan, wabah Covid-19 masih ada.
"Kalau kita menuju ke new normal life, kita harus mempunyai budaya baru, kehidupan baru, dengan memperhatikan protokol kesehatan yaitu sering mencuci tangan, penggunaan masker dan, jaga jarak. Dengan harapan masyarakat bisa mengantisipasi penyebaran covid-19," kata Iptu Roni.
Lebih lanjut, Kapolsek Ngluyu mengatakan, masjid ini akan digunakan sebagai tempat ibadah oleh semua jamaah yang ingin melakukan ibadah.
Dengan tujuan sebagai pemersatu umat muslim, turisme dan pusat pendidikan.
"Seluruh umat muslim dipersilahkan ikut memakmurkan dan melakukan kajian-kajian Al Quran di masjid ini namun tetap sesuai protokoler kesehatan Covid-19" imbuhnya.
(Humas Polsek Ngluyu)
0 Comments