MASIH BANYAKNYA MASYARAKAT YANG TIDAK MEMATUHI ATURAN PEMERINTAH DENGAN MENGADAKAN HALAL BIHALAL


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Pace – Banyak masyarakat yang masih melanggar himbauan dari pemerintah terkait virus Covid 19 yaitu dengan mengadakan kegiatan yang mengumpukan banyak masa yang sangat mudah dalam penularan Virus Covid 19.

Selasa, (02/06/2020) Anggota Jaga Polsek Pace yang di pimpin oleh KASPKT III AIPDA JOKO S bersama anggota dan Bhabinsa mendatangi acara Halal Bi halal Sanggar Senam Renanda untuk dibubarkan karena tidak mematuhi himbauan pemerintah dan kegiatan tersebut dilakukan tanpa ijin kegiatan sehingga dilakukan dengan cara sembunyi – sembunyi sehingga sangat membahayakan peserta yang dating dari banyak wilayah di Nganjuk yang tidak tau riwayat kesehatan mereka sehingga sangat rawan menularkan Virus Covid 19.

Dalam giat pembubaran tersebut penanggung jawab acara sekaligus pemilik rumah Sdr NINIK HANDAYANI diberi teguran dan dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut lagi sampai pemerintah memberikan himbauan selanjutnya.

Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang selalu melanggar himbauan pemerintah sehingga sangat sulit dalam memutus rantai penularan Virus Covid 19.

(Humas Pace)

Post a Comment

0 Comments