Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Sawahan - Pada Minggu (14/06/2020) kemarin sebanyak sembilan desa di jajaran Kecamatan Sawahan dilaksanakan pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap II dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui petugas Kantor Pos dan Giro Kab. Nganjuk kepada masyarakat terdampak pademi Covid-19.
Sebanyak 1097 warga se-Kecamatan Sawahan yang terdampak Covid-19 terdaftar sebagai penerima BST dengan jumlah bantuan sebesar Rp 600.000, - (enam ratus ribu rupiah).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 wib tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari Polsek Sawahan dan Koramil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Siran.
Selain melakukan pengamanan, keberadaan personel Polsek dan Koramil serta perangkat di lokasi pembagian BST tersebut adalah untuk melakukan penertiban dan memantau agar pelaksanaan pembagian tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya wajib mengenakan masker, menjaga jarak dengan warga yang lain dan tidak berkerumun.
Dalam kegiatan tersebut Bapak Camat Sawahan langsung turun lapangan memantau pelaksanaan pembagian BST di sejumlah desa, terus memantau jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran, keamanan dan tepat sasaran.
Usai kegiatan sekira pukul 15.30 wib Kapolsek Sawahan AKP. Siran. saat dihubungi menjelaskan, "Alhamdulillah distribusi BST di Kecamatan Sawahan telah berjalan lancar dan aman, semoga bermanfaat bagi para penerima dan dapat meringankan beban bagi yang terdampak pandemi Covid-19", tutur Kapolsek.
(Humas-Sawahan).
0 Comments