Kapolsek Sawahan Bersama Anggota Dampingi PSC Gugus Covid 19 Kabupaten Nganjuk Untuk Jemput Warga Yang Reaktif

Nganjuk,tribratanews–nganjuk.com. Sawahan Kapolsek bersama  anggota melaksanakan pendampingan dan penjemputan warga Dusun Putuk Desa/Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk dan mengawal warganya yang Reaktif Covid-19 dan akan diisolasi di Gedung Empu Sendok (Bekas Gedung Film Balai Budaya). Sabtu (29/06/2020).

Yang hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Sawahan,Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa berserta  perangkat, Kepala Puskesmas Sawahan berserta pegawainya Gugus covid 19, 2 Bidan Desa. Adapun Warga Sawahan tersebut atas nama Partipuk ,53 th, Ibu rumah tangga,alamat Dusun Putuk Desa Sawahan Rt/Rw. 02/03 Kecamatan Sawahan Kab. Nganjuk. Warga tersebut sebelumnya  terkontaminasi/tetangga dengan Almarhum Abdul Muit yang hasil Rapid test positif. Dalam kesempatan ini Pihak Medis Puskesmas II Sawahan dan Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada keluarga Reaktif ataupun warga sekitar agar mengikuti Protokol Isolasi Mandiri.

Bhabinkamtibmas menghimbau agar para warga sekitar selalu pakai masker dan membuang masker bekas ditempat yg ditentukan,jika sakit ada gejala maka tetap dirumah, Jangan kemana2 istirahat dirumah saja untuk mencegah penularan, beritahu dokter dan perawat tentang keluhan.Selama di rumah bisa bekerja dr rumah gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya dan tetap jaga jarak seperti ketentuan.

Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan disenfektan,selalu berada di ruang terbuka dan berjemur dibawah sinar matahari.

Petugas dari kesehatan juga berpesan untuk menghubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas , demam tinggi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,serta menghimbau keluarga dan lingkungan sekitar supaya jangan panik dan mematuhi protokol yang telah ditentukan.

 Hums-Swh

Post a Comment

0 Comments