KAPOLSEK BERBEK BERSAMA NGGOTA MELAKSANAKAN GIAT PENYEKATAN JALUR YANG DILALUI SIMPATISAN PERGURUAN SH TERATAI YANG BERANGKAT MENUJU PENGADILAN NEGERI MADIUN


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Humas Berbek – Akan dilangsungkannya sidang Sengketa Aset PSHT  Pusat Madiun di Pengadilan Negeri Madiun. Kamis 19/06/2020.

Antisipasi  simpatisan dari luar kota se Karisidenan Kediri   yang akan mengahadiri sidang  yang  melintas wilayah Kab. Nganjuk  terutama melintas wilayah Berbek, menghindari  kejadian  yang tidak diinginkan, Kapolsek Berbek beserta Anggota  melakukan penyekatan di si mpang  empat  Desa Tirip serta  memberikan himbaun kepada perguruan PSHT Ranting Berbek baik dari kubu Parluh 17 maupun 16 untuk tidak berangkat ke menghadiri sidang karena dapat menimbulkan maslah baru seperti perkelahian maupun kasus lain.

Dalam penyekatannya  di beberapa titik rawan atau basis Perguruan Pagar Nusa / PN  atau jalur yang dilintasi rombongan,  mendapatkan beberapan kendaraan yang akan berangkat kemadiun dan diberhentikan untuk putar balik dan diberi penjelasan agar tidak berangkatke Madiun cukup menunggu hasil sidang dari rumah masing – masing.

Kapolsek Berbek Polres Nganjuk Akp Gede Putu Sinardana  meyampaikan pergelaran Anggota guna melakukan Giat penyekatan dilakukan mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan selesainya kegiatan Sidang di PN Madiun ,  dengan harapan  tercipta  situasi yang aman kondusif tidak terjadi hal hal yang mengakibatkan keresahan  warga pengguna jalan lain, Ucap Kapolsek.

 #PolriAntisipasiCorona
#JatimMelawanCorona
#JatimSehat.
#NganjukMelawanCorona
#NganjukGuyubRukun.

Post a Comment

0 Comments