Nganjuk, tribratanews–nganjuk.com. Sawahan -Pada akhir akhir ini Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan dan membuat semua pihak untuk turun tangan mencegah dan menghentikan penyebarannya, karena tanpa adanya peran serta dan kepedulian dari semua pihak mustahil penyebaran Covid 19 dapat dihentikan.
Guna untuk membangun kepedulian dari seluruh komponen masyarakat dalam rangka untuk memutus dan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19, personil dari Polsek Sawahan Polres Nganjuk secara rutin dan terus menerus menggiatkan patroli sekaligus dialogis bersama seluruh lapisan masyarakat guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan memberikan binluh kepada warga masyarakat tentang protokoler kesehatan.
Kegiatan patroli harkamtibmas yang dilanjutkan dengan tatap muka dan dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang di lakukan oleh Unit Sabhara Polsek Sawahan Polres Nganjuk yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Herna W. bertempat di warung Proliman Desa Duren Kecamatan Sawahan Kamis, (18/06/2006)
Dalam kesempatan tatap muka serta dialogis bersama warga tersebut, Kanit Sabhara Polsek Sawahan Polres Nganjuk bersama anggota mengajak warga untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menjaga kebersihan lingkungan dan juga kebersihan dari diri sendiri , menggunakan masker sesering mungkin mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik maupun dengan mengunakan hand sanitazer.
“Dengan adanya wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 yang kian hari kian banyak warga yang terpapar, kami minta untuk warga tidak perlu merasa resah atau panik yang berlebihan karena wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 ini sejatinya bisa kita cegah dengan kita selalu Disiplin menjaga kebersihan dan meningkatkan imun agar kesehatan dapat terpelihara, adapun cara memelihara kesehatan adalah dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi, tidur secara teratur dan rutin melakukan olahraga” kata Ipda Herna W.
Masih menurut Kanit Sabhara Polsek Sawat Polres Nganjuk, bahwa untuk sementara waktu pemerintah melarang warga untuk berkumpul dan nongkrong nongkrong atau melakukan suatu kegiatan yang mendatangkan massa dalam jumlah yang banyak dan besar hal tersebut dilakukan sebagai sarana untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19, dan untuk sementara waktu kami minta warga berdiam diri dirumah dahulu dan bila merasa sakit agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas maupun ke dokter terdekat.
Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Sawahan Akp.Siran saat dikonfirmasi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan patroli harkamtibmas yang danjutkan dialogis bersama warga tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan kebijakan pemerintah dalam menanggani dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 serta agar warga dapat menjalankan apa apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah sehingga masyarakat tidak terpapar oleh adanya penyakit menular seperti virus Corona.
“Kami akan terus mengintensifkan kegiatan patroli lwilayah dan juga sosialisasi untuk melakukan pencegahan serta memutus mata rantai Covid – 19 dan juga untuk lmencegah penularan Virus Corona,” Terang Kapolsek Sawahan.
Hums-Swh
0 Comments