Nganjuk tribratanews-nganjuk.comLoceret, patroli gabungan yang Polsek dan Koramil dengan tujuan mengajak disiplin ikuti protokol kesehatan covid 19 untuk memutus penularanya (Minggu 07/06/2020)
Jelang pemberlakuan masa new normal atau tatanan kehidupan baru dalam masa pandemi covid 19 pemerintah dengan sangat hati-hati untuk mengambil langka agar tatanan kehidupan dan perekonomian masyarakarakat tidak terpuruk namun tetap memperhatikan jangan sampai masyarakat yang terpapar virus covid 19 bertambah meningkat
Untuk menjawab masalah tersebut dibentuklah patroli disiplin secara sinergis antara Kepolisian dan TNI dimana di tingkat kecamatan yang melaksanakan Polsek dan Koramil, saat patroli wilayah desa Ngepeh yang tembus di perbatasan desa Bendungan Berbek ditemukan sekelompok remaja sebanyak dua belas orang tanpa peduli protokol covid 19 konsumsi miras jenis arjo (arak jowo) setelah dilakukan penggeledahaan kedapatan 105 butir pil doble L atau pil koplo mengingat wilayah hukumnya ikut Polsek Berbek kedua belas remaja tersebut di giring dan diserahkan penangananya pada Polsek Berbek
Permasalahaan konsumsi miras jenis arak ditemukanya dari penggeledahaan pil doble L sebanyak 105 butir oleh petugas patroli gabungan Polsek dan Koramil Loceret dipimpin oleh Ka SPK AIPTU AHMAD JAENURI pada hari Minggu 07-06-2020 sekira jam 01.12 WIB di tepi jalan desa Bendungan Kec. Berbek Kab. Nganjuk
Saat dihubungi via telephone Kapolsek Loceret AKP PRAMONO membenarkan anak buanya telah mengamankan dua belas pemuda yang pesta miras dan kedapatan menyimpan 105 butir pil doble L atau Pil Koplo. mengingat TKP diluar wilayah kita maka untuk penanganan selanjutnya diserahkan pada yang punya wilayah Poksek Berbek
#lawancovid19
#humaspolsekloceret
0 Comments