Nganjuk tribratanews-nganjuk.com Bukan hanya Kampung Tangguh Semeru dan Pondok Pesantren Tangguh Semeru yang disupport Polsek Lengkong Polres Nganjuk, namun Industri Tangguh Semeru juga mendapatkan perhatian khusus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nganjuk khususnya di Kecamatan Lengkong.
Untuk itu, Forpimcam Lengkong meninjau keberadaan Industri Tangguh Semeru CV. SAMSUBI FARM yang telah menerapkan protokol kesehatan di Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Kamis (25/6/2020).
Dalam kegiatan tersebut selain Kapolsek Lengkong AKP Hariyanto, SH.,M.Si turut mendampingi Danramil 0810/13 Lengkong Kapten Inf M. Nuril Anwar beserta anggota, Camat Lengkong Drs. Sarwo Widodo beserta anggota.
Peternakan unggas CV. SAMSUBI FARM yang memiliki 88 karyawan tetap ini diresmikan sebagai Industri Tangguh Semeru karena telah menerapkan Permenkes RI Nomor HK 01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung kelangsungan usaha pada situasi Pandem Covid-19.
Perwakilan Industri Tangguh Semeru H. Warsubi SH, Msi menyampaikan peternakannya memiliki ketangguhan kesehatan, ketertiban dan keamanan, pusat informasi, pangan dan SDM. “Perusahaan ini juga telah memiliki ijin operasional,” sebutnya.
Kapolsek Lengkong AKP Hariyanto, SH.,M.Si mengaku terkesan dengan managemen yang memiliki kesiapan menjadi industri tangguh semeru sebagai wujud perhatiannya terhadap karyawan. “Ini telah menerapkan protokol kesehatan sehingga karyawan sehat dan produksi lancar sehingga diharapkan tidak ada cluster muncul di wilayah Lengkonh,” katanya mengapresiasi industri tangguh ini.
Dengan konsep industri tangguh ini maka aktifitas perekonomian tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memberlakukan shift pekerja sehingga dapat dilakukan jaga jarak saat bekerja. Itu disiplin yg harus benar-benar kita perhatikan dan kita kontrol,” jelasnya.
“Terimakasih telah melakukan yang terbaik bagi pabrik maupun karyawan dan bagi pemilik,” ujar Kapolsek.
Bersamaan diingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, diantaranya dengan mengenakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. “Siapapun yang bepergian dari zona hitam maka pulangnya harus dilaporkan dan dilakukan rapid test, kalau reaktif maka dilanjutkan dengan swab,” tambah Kapolsek.
(Humas Lengkong)
0 Comments