ANGGOTA POLSEK PACE MELAKSANAKAN GIAT PENYEKATAN


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Pace – Akan dilangsungkannya siding di Pengadilan Negeri Madiun terkait kasus antara perguruan silat PSHT dan PN di Madiun.

Banyaknya simpatisan dari luar kota sekitar madiun baik Nganjuk, Ngawi, dan kota lainya yang akan mengahadiri siding maka anggota Polsek Pace melakukan penyekatan di perbatasan dan memberikan himbaun kepada perguruan PSHT Pace untuk tidak berangkat ke Madiun menghadiri siding karena dapat menimbulkan maslah baru seperti perkelahian maupun kasus lain.

Dalam penyekatannya anggota Polsek Pace di bagi di beberapa titik rawan akan digunakannya berangkat ke Madiun antara lain Perbatasan Pace – Kediri, Simpang Tiga Nglirang, Simpang tiga Pasar Kecubung, dan Simpang Empat Pasar Pace dalam penyekatan mendapatkan beberapan kendaraan yang akan berangkat kemadiun dan diberhentikan untuk putar balik dan diberi penjelasan agar tidak berangkatke Madiun cukup menunggu hasil siding dari rumah masing – masing.

Giat penyekatan dilakukan mulai pukul 23.00 Wib sampai pagi pukul 07.00 Wib tanpa rasa lelah anggota Polsek Pace terus berjaga agar tidak sampai kecolongan ada yang nekat berangkat ke Madiun selanjutnya dilanjutkan regu berikutnya untuikmemastikan bahwa dari wilayah Pace maupun wilayah lain yang melalui pace tidak ada yang berangkat.

(Humas Pace)

Post a Comment

0 Comments