Nganjuk tribratanews-nganjuk.com Personil Polsek Lengkong Polres Nganjuk melaksanakan patroli atas kesepakatan pemberlakuan kawasan Physical Distancing dan langsung memastikan semua menjalankannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan. Yakni masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Lengkong khususnya di kawasan physical distancing agar yang keluar rumah untuk keperluan mendesak saja dengan memperhatikan kebersihan diri serta jaga jarak aman.
Terhadap physical distancing tersebut rutin dilaksanakan patroli guna memberikan himbauan serta semangat kepada warga yang ada di kawasan physical distancing untuk mentaati himbauan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus covid-19/corona, Jumat dini hari (5/6/2020).
Dengan pemberlakuan kawasan Physical Distancing ini diharapkan masyarakat patuh dan menyadari apa yang sudah di himbaukan dari pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan sesama.
Kawasan Physical Distancing diberlakukan untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang sudah menginfeksi ratusan orang di Indonesia. Dalam pencegahan selain menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), juga penerapan Physical Distancing agar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.
Kapolsek Lengkong AKP Hariyanto, SH.,M.Si saat dikonfirmasi mengatakan,” Polsek Lengkong terus memantau dengan melakukan patroli di seputaran wilayah Kecamatan Lengkong khususnya dipemukiman yang ada di kawasan physical distancing tersebut, dan hasilnya tampak warga sudah mulai membiasakan menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan sesama.
(Humas Lengkong)
0 Comments