Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Menyambut kesiapan pelaksanaan New Normal dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19, Polsek Warujayeng Polres Nganjuk mengambil langkah andil memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah lokasi di antaranya fasilitas umum, tempat usaha dan industri. Minggu (31/05/2020)
Melalui regu patroli dialogis dan personel Bhabinkamtibmas, masyarakat diajak untuk menjadikan protokol kesehatan sesuai SOP pencegahan Covid-19 sebagai suatu kebiasaan bahkan kebutuhan, agar dalam menjalankannya tidak merasa berat.
Sebab belum diketahui sampai kapan pandemi akan berakhir, namun kita juga tidak bisa seterusnya menjalani aktivitas yang serba terbatas terlebih yang kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi, oleh karena itu untuk menyikapinya pemerintah telah bersiap menerapkan kebijakan yakni New Normal, dimana sejumlah kegiatan dapat dilakukan kembali dengan normal namun harus dalam koridor ketentuan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 tahun 2020 tanggal 26 Mei 2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja, perkantoran dan industri dalam mendukung keberhasilan usaha pada situasi pandemi.
Dengan adanya edukasi seperti ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa diberikannya kelonggaran aktivitas normal nanti bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir, melainkan kita dituntut untuk lebih mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari dan memutus penyebaran Covid-19.
Kapolsek Warujayeng Kompol H. Edy Hariadi, S.IP saat dikonfirmasi menjelaskan, "mari kita semua dukung pelaksanaan New Normal, untuk menanggulangi pandemi Covid-19 agar tidak membawa dampak yang semakin besar", tutur Kapolsek. (humas wrj)
0 Comments