Tribratanews-nganjuk.com : Sipropam Polres Nganjuk telah melaksanakan giat Ops Gaktibplin kepada peserta Apel yang meliputi Bagops, Bagsumda, Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Sat Tahti, Siwas dan perwakilan anggota Polsek Jajaran. Senin (16/3/2020)
Sebelum melaksanakan Ops Gaktibplin kepada peserta Apel, Sipropam Polres Nganjuk terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan kelengkapan terhadap anggota Provos karena sebagai penegak disiplin serta menjadi tauladan bagi anggota yang lain.
Adapun sasaran Ops Gaktibplin antara lain :
1. Gampol Dinas meliputi pakaian dinas Polri dan ASN Polri berikut atribut serta kelengkapannya,
2. kelengkapan surat nyata diri sesuai ketentuan dalam Perkap No.2 Tahun 2016 pasal 28 huruf A meliputi KTA, NPWP, dan SIM.
3. Sikap tampang dan penampilan yg tidak sesuai dg ketentuan Perkap No.2 Tahun 2016 pasal 28 huruf F meliputi kebersihan dan kerapihan pakaian (dilarang menggunakan celana model cangcuter atau pensil), rambut dicukur rapi (dilarang model mohawk/skin, tidak diwarnai), tidak memelihara jambang/jenggot, sepatu harus disemir, polwan tdk boleh menggunakan makeup yg berlebihan.
Harapan dari kegiatan Ops Gaktibplin tersebut untuk meminimalisir pelanggaran yg dilakukan oleh anggota Polres Nganjuk sebelum melaksanakan tugas Kepolisian.(And)
0 Comments