Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com- Berkali-kali Tim Macan Wilis Satreskrim Polres Nganjuk berhasil
mengungkap kasus pencurian,kali ini Satreskrim Polres Nganjuk telah
berhasil mengungkap kasus pencurian truck yang terjadi Dsn. Bareng Ds. Kaloran
Kec. Ngronggot, kejadian ini terjadi pada tanggal 30 Januari 2020 ini sudah
kita ungkap kemudian yang sudah kita amankan ada 2 orang sebagai eksekutor
untuk melakukan pencurian truck kemudian yang 2 lagi adalah penadah yang
melakukan pembongkaran truck untuk dipecah perbagian, ungkap Kapolres Nganjuk
AKPB Handono Subiakto saat konferensi pers siang ini, Selasa (10/03/2020).
Tersangka RH alias Pak Har dan AP alias Kentang melakukan
pencurian pada malam hari dengan memakai kunci palsu, dan yang telah membeli
adalah tersangka RRG Alias Gendut (37th) warga Banjarsari Surakarta dan RN
alias Ririn (47th) warga Banjarsari Surakarta telah membeli kendaraan 1 unit
Truk merk Mitsubishi No Pol. W-9307-NL tahun 2009 warna kuning, turut serta
melakukan perbuatan tersebut adalah tersangka IDA alias Grandong (36th) warga
Magelang yang berstatus sebagai penadah.
“Ini adalah jaringan,
jadi 2 orang ini ada temanya dua lagi yang masih DPO dari intrograsi dua orang
ini pernah menjalani hukuman juga yang satu pernah menjalani hukuman di Nganjuk
terkait kaus pencurian juga pada tahun 2004 yang satu lagi juga pernahmenjalini
hukuamn dinganjuk dan di magelang dengan kasus yang sama,
Modusnya yang sebelumnya menggunakan bius dengan memasukan bius tersebut ke kopi atau membekap, kalau yang ini dengan menggunakan kunci T dengan merusak pintunya kemudian kunci T dimasukan secara paksa,” Ungkap Kapolres.
Modusnya yang sebelumnya menggunakan bius dengan memasukan bius tersebut ke kopi atau membekap, kalau yang ini dengan menggunakan kunci T dengan merusak pintunya kemudian kunci T dimasukan secara paksa,” Ungkap Kapolres.
“Pasal yang dikenakan untuk eksekutor ini adalah Pasal 363 KUHP
kemudian untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP. Kita melakukan tindakan tegas
terukur karena pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan,”
pungkas Kapolres.
Kapolres Nganjuk berharap kepada masyarakat Nganjuk agar tetap
waspada dan peduli lingkungan sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat
membantu tugas Polisi dalam mengungkap suatu kasus yang terjadi di masyarakat,partisipasi
warga dalam menciptakan Kamtibmas sangat kita butuhkan agar Kamtibmas Kab.Nganjuk
tetap aman dan kondusif,
0 Comments