TIGA PILAR KERTOSONO TERUS LAKSANAKAN PENERTIBAN WARGA YANG KELUAR RUMAH ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com . Kertosono - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona, Tiga Pilar Kertosono yang terdiri dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan Kertosono tetap melaksanakan patroli gabungan  melakukan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah yaitu social distancing guna memutus mata rantai penularan virus corona. Rabu (25/03/2020).

Patroli penertiban gabungan tiga pilar kali ini dengan sasaran tempat berkumpulnya orang seperti tempat bilyard, warung kopi, serta caffe. Patroli penertiban dilaksanakan sesuai maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak dalam situasi terpaksa,  maka dari itu diharapkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah agar tetap di rumah saja, dan Polri juga tidak segan - segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur berupa sangsi hukuman penjara selama satu tahun bagi warga yang mengadakan ataupun menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mendatangkan massa dalam jumlah banyak maupun kelompok.

Team gabungan dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan Kertosono melakukan penyisiran di caffe dan warung tempat nongkrong memberikan himbauan secara  santun dan tegas Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, S.H memerintahkan agar segera pulang ke rumah masing - masing.

Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, S.H saat dikonfirmasi humas mengatakan “ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memutus mata rantai penularan virus corona yang semakin hari makin meningkat, kami juga tetap monitoring toko yang menjual bahan sembako guna memastikan ketersediaan dan harga stabil bahan pangan sehingga tidak ada kelangkaan serta upaya panic buying oleh masyarakat”. Ujar Kapolsek.

#Humaspolsekkertosono

Post a Comment

0 Comments