Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Sejumlah pemuda yang sedang asyik nongkrong dan ngobrol di sebuah warung kopi Lingk. Gambirejo Kel. Warujayeng Kec. Tanjunganom terpaksa dibubarkan aparat Kepolisian Sektor Warujayeng Resort Nganjuk, pasalnya mereka tak minghiraukan himbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah maupun aparat keamanan terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Jumat sore (27/03)
Di tengah maraknya wabah virus corona yang melanda dunia saat ini, pemerintah kita telah melakukan berbagai upaya yang serius dan membuat kebijakan demi menyelematkan jiwa warga negaranya. Upaya ini juga didukung oleh institusi Polri dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri yang intinya agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah, bahkan bagi yang tidak mematuhinya terancam sanksi pidana. Hal ini menunjukkan seriusnya situasi yang sedang dihadapi, jadi selayaknya kita tidak boleh main-main.
Dengan pertimbangan itulah personel Polsek Warujayeng yang dipimpin Panit Lantas Ipda Imran Rosyidi, S.AP melaksanakan patroli ke sejumlah tempat dengan tujuan menghimbau warga agar tidak berkerumun untuk menghindari penularan virus corona, dan agar warga tetap melakukan aktivitas di rumah saja. “Jika masih ditemukan kerumunan maka akan kami bubarkan, bila perlu kami akan melakukan tindak hukum”, tegas Imran.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Warujayeng Kompol H. Edy Hariadi, S.IP saat dihubungi tim Humas turut menyampaikan , “dengan tetap tinggal melakukan aktivitas di rumah saja akan sangat membantu upaya pemerintah beserta segenap perangkatnya yang saat ini sedang berjuang melawan dan menanggulangi wabah yang sangat berbahaya ini”, pesan Kapolsek. (humas wrj)
0 Comments