Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com- Upaya yang untuk memperlambat penyebaran virus corona harus mendorong penguatan ikatan sosial dengan tetap menjaga jarak fisik, hal ini menyarankan untuk tetap terhubung dengan orang-orang terkasih dengan perangkat yang dimiliki termasuk internet dan media sosial,namun merawat kesehatan mental sama pentingnya dengan merawat kesehatan fisik.
Kapolres Nganjuk AKBP
HANDONO SUBIAKTO S.H., S.I.K., M.H memimpin langsung apel persiapan pelaksanaan
Physical Distancing Polres Nganjuk diikuti puluhan personil Polres Nganjuk, TNI dan Satpol-PP di halaman
Mapolres Nganjuk,dilanjutkan pegecekan lokasi Physical Distancing persis
ditengah-tengah kota Nganjuk yaitu di sekitar Alon-alon Nganjuk dan Jalan
A.Yani sampai dengan Stadion Anjuk Ladang. Sabtu 28/03/2020 malam 19.00 Wib.
Demi mencegah penularan infeksi atau banyak pihak menyerukan imbauan jarak
sosial atau , yang kemudian berubah menjadi Physical Distancing. Pemerintah menganjurkan untuk menjaga jarak fisik yakni
minimal 1 meter dengan orang lain. Aturan jarak ini diberlakukan untuk
menghindari tubuh terkena percikan droplet dari batuk atau bersin yang mungkin
terkontaminasi.
Himbauan tersebut direspon oleh masyarakat dengan membuat
gerakan-gerakan di Medsos,agar orang tetap marasa terhubung dan menghimbau
untuk tetap berada dirumah, pemerintah Indonesia mengupayakan beragam hal
sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Beberapa standar yang diaplikasikan untuk
diterapkan menjadi imbauan di Indonesia itu antara lain imbauan bekerja,
belajar, dan beribadah di rumah. Hal itu berarti, pemerintah ingin
warganya melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing setidaknya dalam
durasi 14 hari seperti yang telah dilaksanakan diwilayah Kab.Nganjuk saat ini.
Selain itu, pembatasan social () juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi
interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan
penggunaan transportasi publik.Pembatasan sosial dalam hal ini adalah jaga
jarak fisik atau yang belakangan populer dengan istilah physical distancing.
Lanjut,saat ditemuai diruang kerjanya kepada
Media Kapolres Nganjuk menyampaikan bahwa “ Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat
khususnya diwilayah Kab.Nganjuk ikuti himbauan pemerintah agar mengurangi
interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan
penggunaan transportasi publik, bekerja, belajar, dan beribadah di rumah ,serta
berdo’a agar kita semua Bangsa Indonesia terhindar dari virus corona-covid 19,mari
berjuang bersama bantu selamatkan Indonesia dengan jaga jarak sosial dan tetap
dirumah dan tidak kalah pentingnya biasakan hidup bersih dan sehat,berolahraga
dan makan makanan sehat dan bergizi “.
0 Comments