Sudah Dua Hari Ini Wilayah Kab.Nganjuk Diberlakukan Physical Distancing,Guna Cegah Penyebaran Penularan Virus Corona-Covid 19


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com- Upaya yang  untuk memperlambat penyebaran virus corona harus mendorong penguatan ikatan sosial dengan tetap menjaga jarak fisik, hal ini menyarankan untuk tetap terhubung dengan orang-orang terkasih dengan perangkat yang dimiliki termasuk internet dan media sosial,namun merawat kesehatan mental sama pentingnya dengan merawat kesehatan fisik.

Kapolres Nganjuk AKBP HANDONO SUBIAKTO S.H., S.I.K., M.H memimpin langsung apel persiapan pelaksanaan Physical Distancing Polres Nganjuk diikuti puluhan personil  Polres Nganjuk, TNI dan Satpol-PP di halaman Mapolres Nganjuk,dilanjutkan pegecekan lokasi Physical Distancing persis ditengah-tengah kota Nganjuk yaitu di sekitar Alon-alon Nganjuk dan Jalan A.Yani sampai dengan Stadion Anjuk Ladang. Sabtu 28/03/2020 malam 19.00 Wib.

Demi mencegah penularan infeksi virus corona atau Covid-19, banyak pihak menyerukan imbauan jarak sosial atau social distancing, yang kemudian berubah menjadi  Physical Distancing. Pemerintah menganjurkan untuk menjaga jarak fisik yakni minimal 1 meter dengan orang lain. Aturan jarak ini diberlakukan untuk menghindari tubuh terkena percikan droplet dari batuk atau bersin yang mungkin terkontaminasi.

Himbauan tersebut direspon oleh masyarakat dengan membuat gerakan-gerakan di Medsos,agar orang tetap marasa terhubung dan menghimbau untuk tetap berada dirumah, pemerintah Indonesia mengupayakan beragam hal sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Beberapa standar yang diaplikasikan untuk diterapkan menjadi imbauan di Indonesia itu antara lain imbauan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Hal itu berarti, pemerintah ingin warganya melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing setidaknya dalam durasi 14 hari seperti yang telah dilaksanakan diwilayah Kab.Nganjuk saat ini.

Selain itu, pembatasan social (social distancing) juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik.Pembatasan sosial dalam hal ini adalah jaga jarak fisik atau yang belakangan populer dengan istilah physical distancing.


Lanjut,saat ditemuai diruang kerjanya kepada Media Kapolres Nganjuk menyampaikan bahwa “ Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah Kab.Nganjuk ikuti himbauan pemerintah agar mengurangi interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik, bekerja, belajar, dan beribadah di rumah ,serta berdo’a agar kita semua Bangsa Indonesia terhindar dari virus corona-covid 19,mari berjuang bersama bantu selamatkan Indonesia dengan jaga jarak sosial dan tetap dirumah dan tidak kalah pentingnya biasakan hidup bersih dan sehat,berolahraga dan makan makanan sehat dan bergizi “.

Post a Comment

0 Comments